Asyik Main Kiu-kiu, Dua Warga Sipil dan Oknum PNS Diciduk Polisi

| 26 Januari 2018 | 13.43 WIB
Kali Dibaca

Banner KPU Bone
Bagikan:
Asyik Main Kiu-kiu, Dua Warga Sipil dan Oknum PNS Diciduk Polisi
Pelaku saat diamankan Polisi
BONEPOS.COM, SOPPENG - Tim Kalong Polres Soppeng yang di pimpin oleh Aiptu Asdar mengamankan dua warga sipil dan satu oknum PNS lantaran sedang asyik main judi jenis kiu-kiu.

Ketiga pelaku diamankan di Kayangan Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Ahmad Rosma menyebutkan, pelaku yang diamankan yakni BR 28 tahun, AB 43 tahun. keduanya merupakan warga sipil, sementara pelaku lainnya yakni AM 40 tahun merupakan oknum PNS.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti uang tunai yang diduga dipakai main judi oleh pelaku.

"Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebanyak Rp252 ribu, dan Domino merek keris tiga buah," ungkap AKP Ahmad Rosma, Jumat 26 Januari 2018.

Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolres Soppeng untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis   : Nur Alam Abra
Editor     : Jumardi Ramling
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI
 
BONEPOS.com | Berita Terkini Sulsel - ALL RIGHTS RESERVED