![]() | ||
| Anggota Panwaslu Soppeng Devisi Umum dan SDM, Abd Jalil |
Perekrutan PPL berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan Peraturan Pengawas Pemilu nomor 2 tahun 2012 tentang pembentukan PPL.
Anggota Panwaslu Soppeng Devisi Umum dan SDM, Abd Jalil saat di konfirmasi Bonepos.com, Selasa 9 Januari 2018 menjelaskan, delapan Kecamatan dengan 70 desa/lurah yang ada di kabupaten Soppeng telah selesai perekrutan PPL.
Itu dilaksanakan oleh masing masing Panwas Kecamatan, untuk jumlah Kouta PPL Kabupaten Soppeng ada 70 orang, satu anggota PPL perdesa/lurah.
"Namun ada dua desa yang tidak ada pendaftarnya yakni Desa Laringgi Kecamatan Marioriawa dan Desa Lalabata Riaja Kecamatan Donri-Donri," ujarnya.
Jalil menjelaskan, berdasarkan pedoman dan arahan dari Bawaslu Provinsi bahwa yang tidak memiliki pendaftar diisi oleh desa lain yang memiliki kompetensi pada daerah tersebut.
Penulis : Nur Alam Abra
Editor : Jumardi Ramling



