Pasangan Umar-Madeng. (BONEPOS-IST) |
Tekait hal itu, menurut Anshar, pihaknya telah melakukan pendataan untuk selanjutnya memberikan advokasi dalam hal ini mengawal warga untuk melapor ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bone.
"Kami sudah siapkan, Insya Allah besok (senin) kami bersama dengan warga akan melaporkan hal ini ke Panwaslu dan pihak Kepolisian," ungkap Anshar kepada Bonepos.com, Minggu, 4 Februari 2018.
Dijelaskan Anshar, pihaknya menyayangkan, adanya ulah oknum Tim pemenangan pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Bone dalam hal ini Dr Rizalul Umar-Andi Mappamadeng (Umar-Madeng) yang diduga telah menggunakan cara-cara yang melanggar hukum untuk mencapai tujuannya.
"Hal tersebut merupakan perbuatan pemalsuan dan ini sudah tindak kejahatan, karena tanpa sepengetahuan pemilik KTP," ungkapnya.
Selain itu lanjut Anshar, GBM juga akan mengerahkan seluruh pengurusnya di tingkat Kecamatan dan Desa untuk mengawal proses verifikasi berkas dukungan Umar-Madeng di tingkat Kecamatan.
"Nantinya kan Bapaslon akan menghadirkan pendukungnya sesusai yang tertera di KTP, nah itu akan kita kawal nantinya," tegasnya.
Penulis : Ilham Iskandar
Editor : Jumardi Ramling